Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Desaku Purwakarta
Rp. 0
Keranjang masih kosong.

Dapatkan gratis ongkir - Bebas 30 hari uang kembali.

Resmi dibuka, Pemkab Purwakarta Dirikan Teras Madukara Jatiluhur dan Pojok Madukara

Resmi dibuka, Pemkab Purwakarta Dirikan Teras Madukara Jatiluhur dan Pojok Madukara

Sampurasun Sobat Mekargalih Pasini..

Selasa, 20 September 2022, Peresmian Gerai Pelayanan Publik Teras Madukara Kecamatan Jatiluhur sekaligus peresmian serentak Pojok Madukara di 51 desa Kecamatan Campaka, Wanayasa, Plered dan Jatiluhur oleh Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro, S.T, M.T.


Teras Madukara Kecamatan Jatiluhur merupakan Teras Madukara yang ke-4 setelah Teras Madukara Kecamatan Plered, Wanayasa dan Campaka, saat ini Teras Madukara melayani 342 Layanan Perizinan Berusaha (OSS), 48 Layanan Perizinan Non Berusaha, 3 Layanan Informasi dan 2 Layanan Sidang Online.

Hadirnya Teras Madukara merupakan inovasi Kabupaten Purwakarta guna memberikan kemudahan pelayanan publik kepada masyarakat. Hadir dalam acara ini, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kades se Kecamatan Jatiluhur

 

Bupati Purwakarta Anne Ratma Mustika mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama mewujudkan program ini, baik dari Pengadilan Negeri Purwakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kecamatan Jatiluhur, serta khususnya DPMPTSP Kabupaten Purwakarta.

"Semoga dengan adanya gerai pelayanan publik Teras Madukara ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta guna mewujudkan Purwakarta Istimewa," ucapnya, Selasa, 20 September 2022.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Purwakarta Hariman Budi Anggoro mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu kebijakan Pemkab Purwakarta yang tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Purwakarta di dalam RPJMD Tahun 2018-2023.

Untuk itu Pemkab Purwakarta selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik tersebut dengan melaksanakan beraneka ragam inovasi pelayanan publik.

“Sebagaimana kita ketahui, keberadaan Mal Pelayanan Publik Bale Madukara di Purwakarta telah menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta," ujar Hariman.

Hariman menjelaskan, di Teras Madukara melayani 395 jenis pelayanan, yaitu 342 layanan perizinan berusaha (OSS RBA), 48 layanan perizinan non berusaha, 3 layanan informasi dan 2 layanan sidang online yang bekerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta

Sedangkan Pojok Madukara merupakan pengembangan dari Teras Madukara hasil kolaborasi antara DPMPTSP, DPMD, Pemerintah Kecamatan dan Desa.

Pojok Madukara secara khusus melayani perizinan berusaha bagi UMKM yang sebelumnya hanya dapat diproses di MPP Bale Madukara dan Teras Madukara.

Dengan adanya Pojok Madukara, kata Hariman, pelayanan perizinan berusaha bagi UMkM menjadi lebih terjangkau, mudah dan cepat.

Untuk memperoleh perizinan berusaha, pemohon cukup menyediakan fotokopi KTP, NPWP (bagi yang sudah memiliki), dan alamat email. Perizinan berusaha langsung dapat diproses dalam waktu 15-30 menit saja.

"Dengan demikian, Teras Madukara dan Pojok Madukara bukan hanya wujud hadirnya Pemkab Purwakarta, lebih jauh lagi merupakan wujud tanggung jawab dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Purwakarta," papar Hariman.**

 

Editor: Komunitas Digital Desa Mekargalih.

 

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *